RUU Prnografi, jadi ga sih

melihat perkembangan RUU pornografi dan pornoaksi dari setaon (atau bahkan beberapa taon ) yang lalu membuatku miris. Katanya belum disahkannya RUU ini lebih disebebkan oleh banyaknya tekanan dari orang muslim sendiri. Bila ada non muslim yang terbebani adanya RUU ini mungkin masih bisa diterima, tapi bila muslim (berimana kepada Allah, malaikat, kitab, rasul, yaumil akhir, qodho dan qodar) dan berrukun islam yang 5 menolak, naudzubillah.

permasalahannya memang ga semudah yang aku pikirin, tapi juga mungkin tak sesulit yang orang (penolak) pikirkan. Mungkin pornografi dan pornoaksi masih sulit ditebas karena banyaknya pelaku. Banyak pelaku banyak penjahat yang akan ditangkap, sapa penjahat yang mau ditngkap? Jadi kayak ngomongnya pak isa di democrazy, hehe

emang dari banyaknya pasal-pasal yang ada membuat orang ngeri, apalagi para pelaku. Menrut mereka mungkin, "trus gue ngapain dunk" mungkin seperti jawaban Pak Tessi ketika diminta KPI untuk menghentikan kegiatan bancinya. kata pak Tessi ketika itu, "berarti perarturan ini mematikan mata pencaharian saya." kasarnya, "saya bisa hidup karena saya banci"

Karena banyaknya pasal itu juga yang membuat orang merasa terusik dan marah. Bagaimana kehidupan mereka akan berjalan lancar bila playboy ditutup (ini kata mereka lho) bagaimana orang-orang bisa makan bisa rumah2 di gang dolly diratakan dengan tanah seperti rumah2 para pengemis dan pemulung dijakarta? bagaimana bisa nyaman hidup ini (ini masih kata mereka lho) kalo nampangin tubuh bugil di internet dilarang?

Orang yang langsung megiyakan dan menyambut UU ini dengan bahagia dan seuju bulat adalah orang yang hatinya sudah bersih sejak lama, bisa lewat pengetahuan dan ilmu yang mereka dapatkan. namun bagi para penolak, ilmu dan pengetahuan yang sama tidka mereka dapatkan.

tapi apakah dengan begitu hukum tidka bisa ditegakkna. bukankah orang yang bersekolah bisa diwajibkan memakai pakaian seragam walo mereka berbeda suku dan agama? dan bukankah ketika menengadahkan kepala ke bendera merah putih semua dari kita menghormatinya?

Lalu mengapa tak bisa menutup aurat bersama di jalan raya milik bersama?

usul saya mungkin bila dirasa RUU itu masih terlalu padat hingga halangan jadi begitu besarnya boleh kita mencicil satu persatu peraturan itu. bagai pengharapan khamr dimasa nabi, bertahap dan bertahap dengan selalu diberikan pengetahuan lebih mendalam ke orang2 yang lebih tau. ornag tak sayang karena ia belum kenal, maka kenalkan dulu dng agama, budaya dan asusila kita.

yang lebih urgen bisa dipilih di bawah ini:
1. pengetatan situs2 pornografi dan pornoaksi di internet. hukumlah berat karena hal ini pasti sudah disetujui olrh semua bangsa. ini sungguh penting mengigat warnet dan internet udah masuk sampe ke kecamatan2 seindonesia.
2. Penghancuran media-media porno baik tulis maupun elektronik, karena hal ini juga psti bisa disetujui oleh banyak orang. hitungannya ga mungkin orang bali setuju sesuai agama dan budaya mereka tentang playboy, mereka pasti juga akan menolaknya. orang bali asli ga mungkin pake swimsuit di majalah.
3. HP, kontent porno dihap tindak pelaku pembut adegan porno, CD porno, blue film, tangkap dan sangsi berat apalagi produsernya. hal ini pasti diamini oleh bangsa ini.
4. Lokalisasi bubar dan ratakan dengan tanah. semua agama semua budaya di indonesia pasti setuju akan hal ini. Bohong besar bila ada agama atau budaya menghalalkan prostitusi!

walakhir berdoalah pada Allah smoga memdahkan perjalnan hidup bangsa kita menjadi semakin baik, tentunya dg proaktifnya kita juga.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ULANGAN PAI KD I DEMOKRASI DALAM ISLAM SEMESTER GANJIL KELAS XII

SOAL HARI KIAMAT XI IPA